Header Ads

Syarat Registrasi Cpns Terbaru 2013 Secara Umum

Bagi anda yang ingin melaksanakan pendaftaran CPNS, alangkah baiknya mempersiapkan jauh-jauh hari sebelum registrasi dibuka. Hal ini dilakukan supaya jangan hingga ada hal kecil yang menggagalkan mimpi anda untuk menjadi PNS. Selain itu, persiapan sedini mungkin sanggup saja salah satu bentuk seleksi alam yang berbagai orang yang kurang persiapan sehingga syarat registrasi CPNS mereka tidak lancar bahkan sanggup dikatakan gagal. Apalagi jikalau hingga kita digagalkan oleh hal sepele sehingga sanggup menciptakan kita menyesal untuk seumur hidup. Berikut merupakan syarat pedaftaran CPNS 2013 yang telah digeneralisasi, kalaupun ada perbedaan mungkin hanya sedikit saja.
Syarat registrasi CPNS terbaru 2013 secara umum :
1.    WNI.
2.    Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3.    Memiliki integritas yang tinggi untuk negara.
4.    Tidak pernah dieksekusi penjara oleh Badan Negara.
5.    Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika maupun obat terlarang lainnya.
6.    Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS.
7.    Berkelakuan baik.
8.    Sehat jasmani maupun rohani.
9.    Berusia serendah-rendahnya 18 tahun.
10.    Tidak terikat pekerjaan dengan Instansi Pemerintah maupun swasta.
11.    Pelamar hanya sanggup mendaftar untuk 1 deretan saja.
12.    Bersedia ditempatkan di seluruh kawasan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persyaratan dokumen :
1.    Fotokopi KTP maupun SIM yang masih berlaku.
2.    Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
3.    Kartu tanda pencari kerja dari Dinas tenaga kerja.
4.    Materai 6000 Rupiah.
5.    Pas foto 3x4 dan 4x6.
6.    Surat lamaran yang dibentuk dengan goresan pena tangan sendiri yang memakai tinta hitam.
7.    Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK yang masih berlaku.
8.    Sertifikat keahlian bagi jurusan tertentu sesuai deretan yang dilamar.
9.    Mengisi dan menandatangani dokumen Daftar Riwayat Hidup Singkat.

Dan apabila akan mendaftar secara online, alangkah baiknya untuk mempersiapkan data-data dan dokumen berikut ini supaya tidak susah-susah untuk mencarinya disaat registrasi online nanti, yakni:
1.    Nomor KTP.
2.    Tahun dan nomor ijazah pendidikan yang terakhir.
3.    Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pendidikan terakhir.
4.    Pas foto digital warna ukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran 30 KB.
5.    Berkas fotokopi digital ijazah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB.
6.    Surat elektronik (e-mail) yang masih aktif dan biasa digunakan. Informasi biasanya disampaikan melalui email secara eksklusif sehingga rajin-rajin untuk mengecek email tersebut.
7.     Judul dan abnormal kiprah akhir/tesis/disertasi pendidikan terakhir.
8.    Untuk pelamar lulusan sekolah/kampus luar negeri, diwajibkan melampirkan surat penyetaraan ijazah dari Dikti Kemendikbud, atau surat keterangan telah mengajukan permohonan penyetaraan ijazah. Itu tadi mengenai syarat registrasi CPNS terbaru 2013, anda sanggup membaca artikel terkait Kumpulan gosip CPNS terbaru September 2013

No comments

Powered by Blogger.